Ayah Bunda,
Setiap tahunnya menjelang pendaftaran tahun ajaran baru selalu
menjadi momen yang membuat kami sedih. Khususnya untuk ananda TK B yang
akan melanjutkan sekolahnya ke jenjang sekolah dasar. Kami menerima
keluhan orang tua yang kebingungan dengan proses masuk SD karena
mengharuskan tes CALISTUNG (baca tulis dan hitung) sebagai syarat
penerimaan SD.
Ananda yang sedang asik-asiknya menikmati proses belajar di TK
dipaksa untuk les Calistung. “Capek, bunda…. abang kemarin les, ga enak
belajarnya…” begitu kira-kira curhat ananda yang sedang mengikuti les
calistung ini. Sungguh mengherankan, entah kenapa SD melakukan tes
calistung sebagai syarat masuk.
Pemerintah dalam PP no 17 tahun 2010 pasal 69 ayat 5 dengan jelas
telah melarang bagi SD swasta ataupun negeri melakukan tes calistung
ini. Justru di sekolah dasar adalah momen untuk ananda belajar
Calistung. Namun tentu saja pemerintah keterbatasan sumberdaya dalam
mengawasi sekolah dasar yang ada. Sehingga diperlukan keterlibatan
bersama agar peraturan ini dijalankan, khususnya keterlibatan orang tua.
Lalu bagaimana menyikapi hal ini dan apa yang dapat dilakukan orang tua yang ingin mendaftarkan ananda ke sekolah dasar…?
1. Pastikan usia ananda telah mencukupi untuk masuk SD
2. Jika Ayah Bunda berkenan, dapat mendatangi psikolog anak untuk
melakukan observasi dan meminta pertimbangan beliau, apakah ananda
memang sudah siap untuk memasuki sekolah dasar.
3. Carilah sekolah dasar yang tidak mensyaratkan tes baca tulis
hitung sebagai syarat penerimaan. Karena memberikan tes ini pun akan
membuat ananda stress. Saat ananda tak mampu mengerjakan soal-soal
tersebut maka ia akan merasa gagal dan tak mampu (seumur hidup ia akan
menyimpan memori ini). Seharusnya tes yang dilakukan adalah wawancara
untuk mengenali perkembangan ananda.
4. Bagi orang tua yang menemukan sekolah yang mensyaratkan tes
calistung, sampaikan dengan tegas bahwa hal tersebut melanggar peraturan
pemerintah. Orang tua berhak dan wajib berperan untuk meluruskan proses
penerimaan siswa SD yang sudah tidak pada tempatnya. Orang tua tidak
bisa hanya sekedar ‘nurut’ atau ‘nrimo’ dengan syarat tersebut. Jika
yang melakukan adalah SD negeri, sangat mudah untuk dilaporkan ke
Diknas, dan jika yang melakukan adalah SD swasta maka ini sudah diluar
batas kewajaran. Harga mahal yang dimintakan ke orang tua adalah untuk
membayar fasilitas fisik dan non fisik untuk mendidik ananda. Jika
ananda sudah pintar dan bisa banyak hal, lalu untuk apalagi sekolah…?
Bukankah sekolah untuk membantu ananda menikmati proses belajar….?
5. Orang tua perlu memiliki mindset yang benar, terutama terhadap
sekolah swasta, bahwa sekolah sangat butuh siswa. Sehingga sekolah
swasta wajib memenuhi kebutuhan konsumennya. Jika orang tua tak berperan
dalam meluruskan proses penerimaan ini maka hal ini akan terus
berlanjut. Sekolah yang hanya mau menerima anak yang sudah bisa ini dan
itu, lalu orang tua memaksa anak, mengorbankan hak anak dalam menikmati
proses belajarnya, dan diganti dengan proses pemaksaan. Sampai kapan
kita mendiamkan hal ini, Ayah Bunda…?
Demikian yang dapat kami sampaikan… Semoga Ayah Bunda mau bersikap
dan meluruskan proses tak tidak semestinya… Sekolah bertujuan untuk
menumbuhkan kecintaan belajar, menumbuhkan kehausan akan ilmu
pengetahuan… agar kelak ananda dapat memberi manfaat bagi semesta selama
ia hidup. Setiap usia memiliki tahapan perkembangan masing-masing.
Memaksakan proses bertumbuh hanya akan mengakibatkan trauma dan luka
bathin bagi ananda…
0 komentar:
Posting Komentar