Sabtu, 05 Maret 2016

Tes Masuk SD; Orang Tua Harus Bagaimana…?

Ayah Bunda,
Setiap tahunnya menjelang pendaftaran tahun ajaran baru selalu menjadi momen yang membuat kami sedih. Khususnya untuk ananda TK B yang akan melanjutkan sekolahnya ke jenjang sekolah dasar. Kami menerima keluhan orang tua yang kebingungan dengan proses masuk SD karena mengharuskan tes CALISTUNG (baca tulis dan hitung) sebagai syarat penerimaan SD.
Ananda yang sedang asik-asiknya menikmati proses belajar di TK dipaksa untuk les Calistung. “Capek, bunda…. abang kemarin les, ga enak belajarnya…” begitu kira-kira curhat ananda yang sedang mengikuti les calistung ini. Sungguh mengherankan, entah kenapa SD melakukan tes calistung sebagai syarat masuk.

Pemerintah dalam PP no 17 tahun 2010 pasal 69 ayat 5 dengan jelas telah melarang bagi SD swasta ataupun negeri melakukan tes calistung ini. Justru di sekolah dasar adalah momen untuk ananda belajar Calistung. Namun tentu saja pemerintah keterbatasan sumberdaya dalam mengawasi sekolah dasar yang ada. Sehingga diperlukan keterlibatan bersama agar peraturan ini dijalankan, khususnya keterlibatan orang tua.

Lalu bagaimana menyikapi hal ini dan apa yang dapat dilakukan orang tua yang ingin mendaftarkan ananda ke sekolah dasar…?
1. Pastikan usia ananda telah mencukupi untuk masuk SD
2. Jika Ayah Bunda berkenan, dapat mendatangi psikolog anak untuk melakukan observasi dan meminta pertimbangan beliau, apakah ananda memang sudah siap untuk memasuki sekolah dasar.
3. Carilah sekolah dasar yang tidak mensyaratkan tes baca tulis hitung sebagai syarat penerimaan. Karena memberikan tes ini pun akan membuat ananda stress. Saat ananda tak mampu mengerjakan soal-soal tersebut maka ia akan merasa gagal dan tak mampu (seumur hidup ia akan menyimpan memori ini). Seharusnya tes yang dilakukan adalah wawancara untuk mengenali perkembangan ananda.
4. Bagi orang tua yang menemukan sekolah yang mensyaratkan tes calistung, sampaikan dengan tegas bahwa hal tersebut melanggar peraturan pemerintah. Orang tua berhak dan wajib berperan untuk meluruskan proses penerimaan siswa SD yang sudah tidak pada tempatnya. Orang tua tidak bisa hanya sekedar ‘nurut’ atau ‘nrimo’ dengan syarat tersebut. Jika yang melakukan adalah SD negeri, sangat mudah untuk dilaporkan ke Diknas, dan jika yang melakukan adalah SD swasta maka ini sudah diluar batas kewajaran. Harga mahal yang dimintakan ke orang tua adalah untuk membayar fasilitas fisik dan non fisik untuk mendidik ananda. Jika ananda sudah pintar dan bisa banyak hal, lalu untuk apalagi sekolah…? Bukankah sekolah untuk membantu ananda menikmati proses belajar….?
5. Orang tua perlu memiliki mindset yang benar, terutama terhadap sekolah swasta, bahwa sekolah sangat butuh siswa. Sehingga sekolah swasta wajib memenuhi kebutuhan konsumennya. Jika orang tua tak berperan dalam meluruskan proses penerimaan ini maka hal ini akan terus berlanjut. Sekolah yang hanya mau menerima anak yang sudah bisa ini dan itu, lalu orang tua memaksa anak, mengorbankan hak anak dalam menikmati proses belajarnya, dan diganti dengan proses pemaksaan. Sampai kapan kita mendiamkan hal ini, Ayah Bunda…?

Demikian yang dapat kami sampaikan… Semoga Ayah Bunda mau bersikap dan meluruskan proses tak tidak semestinya… Sekolah bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan belajar, menumbuhkan kehausan akan ilmu pengetahuan… agar kelak ananda dapat memberi manfaat bagi semesta selama ia hidup. Setiap usia memiliki tahapan perkembangan masing-masing. Memaksakan proses bertumbuh hanya akan mengakibatkan trauma dan luka bathin bagi ananda…

0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut